Perintah Harian Jaksa Agung RI

                                      

Perintah Harian

Jaksa Agung Republik Indonesia

 

1. Tingkatkan profesionalitas, kemampuan perorangan dan kesatuan sebagai bekal mengantisipasi, menangani dan menuntaskan setiap masalah dan tugas yang akan dan sedang dihadapi.
2. Pupuk semangat solidaritas, mampu bekerja sama, berkordinasi dan bersinergi, memegang teguh prinsip dan jati diri, agar tetap terjaga dan dijunjung tinggi.
3. Tingkatkan keberanian dan kejujuran menyadari kekurangan dan kesalahan diri disertai kepekaan, cepat melakukan langkah perbaikan dan koreksi
4. Kukuhkan jiwa korsa landasan utama kebersamaan Insan Adhyaksa yang saling mendukung, menjaga, mengingatkan dan menguatkan sebagai penopang eksistensi, kebanggaan, martabat dan harga diri profesi bagi tetap tegaknya institusi.
5. Persiapan diri untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan, keunggulan dan keutuhan Negeri



Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website www.kejari-parepare.go.id?