Oleh : Kejari Pare Pare | 14 Februari 2022 | Dibaca : 367 Pengunjung
![]() |
Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Menyapa |
Senin, 14 Februari 2022 Bertempat di Kantor TV Peduli Parepare telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Menyapa yang bertemakan "Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan dengan Pendekatan Kearifan Lokal melalui Restorative Justice".
Narasumber dari Jaksa Menyapa yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ibu Andi Noviati Andriani, SH, MH, dan Kepala Seksi PB3R, bpk Teguh Sukemi, SH, MH.
Restorative Justice pada Kejaksaan RI merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yg terkait dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.
Oleh : Kejari Pare Pare | 14 Februari 2022 Dibaca : 367 Pengunjung
Pelantikan & Pengambilan Sumpah / Janji Pegawai Negeri Sipil
521Penyetoran uang pengganti ke kas Negara
524Kejaksaan Negeri Parepare dan IAD Daerah Parepare Melakukan Bakti Soisal dan anjang sana kepanti Asuhan dan Purnaja
725Kejaksaan Negeri Parepare melakukan Penghentian penuntutan berdasarka Keadilan Restoratif Justice
575Launching Rumah Adhyaksa "House Of Restorative Justice" Kejari Parepare